KOTAMOBAGU – Ajang Drag Race Kotamobagu Championship 2026 di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berubah menjadi tragedi. Sebuah mobil peserta balap tiba-tiba kehilangan kendali setelah melewati garis finis dan meluncur ke arah kerumunan penonton.
Sedikitnya delapan orang tewas, sementara sembilan lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Total terdapat 17 korban dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 15.50 Wita.
Plt Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiyono mengatakan seluruh korban telah dievakuasi ke dua rumah sakit, yakni RS Monompia dan RSUD Kotamobagu Pobundayan.
“Total 17 yang jadi korban, 8 sudah meninggal, 9 luka dirawat,” kata Joko kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan data sementara, sebanyak 10 korban dievakuasi ke RS Monompia. Tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tujuh lainnya menjalani perawatan.
Sementara itu, tujuh korban dirawat di RSUD Kotamobagu Pobundayan. Lima orang di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya masih mendapatkan penanganan medis.
Kecelakaan terjadi ketika salah satu peserta, Tian Ngantung dari tim Pangeran 05 McJoe, mengikuti balapan kategori kelas FFA (Free For All) menggunakan mobil Honda Jazz.
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan tidak terjadi akibat benturan dengan peserta lain. Insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang terjadi setelah mobil melewati garis finis.
“Namun, saat memasuki titik finis sirkuit, mobil tersebut mengalami masalah,” ujar AKP Joko.
Mobil yang seharusnya mulai mengurangi kecepatan setelah mencapai garis finis justru melintir dan bergerak ke arah sisi lintasan tempat penonton berada. Dalam hitungan detik, kendaraan tersebut menghantam kerumunan hingga sejumlah penonton tergencet dan mengalami luka parah.
Suasana perlombaan yang sebelumnya dipenuhi sorak-sorai mendadak berubah menjadi kepanikan. Petugas dan warga kemudian berupaya mengevakuasi para korban untuk mendapatkan pertolongan medis.
Adapun data sementara korban yang dievakuasi ke RS Monompia adalah:
Sementara korban yang dievakuasi ke RSUD Kotamobagu Pobundayan:
Dengan demikian, berdasarkan data kepolisian yang disampaikan pada Senin (10/8), total korban mencapai 17 orang dengan delapan korban meninggal dunia dan sembilan lainnya masih menjalani perawatan.
Tragedi tersebut terjadi di tengah penyelenggaraan turnamen otomotif berskala besar. Event Drag Race dan Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 disebut diikuti 927 pembalap dari berbagai daerah.
Untuk kelas motor tercatat 590 starter, sedangkan kelas mobil mencapai 337 starter. Keseluruhan rangkaian kegiatan disebut berlangsung selama empat hari.
Turnamen tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Kotamobagu. Acara pembukaan dihadiri Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, Kapolres Kotamobagu, para asisten pemerintah daerah, kepala organisasi perangkat daerah, camat hingga lurah.
Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan, Weny menyampaikan apresiasi kepada panitia, komunitas otomotif, sponsor dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan turnamen.
Namun, penyelenggaraan lomba di jalan umum tersebut kini menjadi sorotan tajam setelah kecelakaan terjadi.
Di lokasi kecelakaan disebut terdapat ratusan penonton yang berada di sekitar titik finis. Dari keseluruhan area sirkuit, jumlah penonton diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang.
Persoalan yang kemudian dipertanyakan adalah sistem pengamanan di sekitar lintasan. Di titik kecelakaan disebut tidak terlihat perangkat pembatas yang memadai, seperti barikade atau tumpukan ban yang dapat menjadi penghalang antara kendaraan balap dan penonton.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai standar keselamatan yang diterapkan sebelum dan selama perlombaan.
Ketua Panitia Open Tournament TDR Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Championship 2026, Lucky Sugeha, menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab terhadap dampak kecelakaan.
Panitia menyatakan bersedia menanggung biaya pengobatan para korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun, kesediaan tersebut tidak serta-merta menghapus persoalan hukum. Aparat kepolisian tetap memiliki kewenangan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan, termasuk memastikan apakah terdapat kelalaian dalam penyelenggaraan maupun penerapan standar keselamatan.
Polisi juga diharapkan tidak hanya melihat kecelakaan dari sisi teknis kendaraan atau pembalap, tetapi turut memeriksa seluruh rangkaian penyelenggaraan, termasuk kondisi lintasan, pengaturan posisi penonton, sistem pengamanan, serta prosedur perizinan.
Aktivis Sulawesi Utara Eddy Rompas meminta aparat penegak hukum mengusut tragedi tersebut secara menyeluruh.
Menurutnya, pemeriksaan tidak semestinya hanya diarahkan kepada pembalap yang mengalami kecelakaan. Panitia dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pemberian izin juga perlu diperiksa apabila ditemukan dugaan kelalaian.
“Pemeriksaan tidak boleh hanya diarahkan kepada pembalap yang mengalami kecelakaan,” katanya.
Ia menilai tragedi tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan apakah seluruh standar keselamatan telah dipenuhi sebelum kegiatan digelar.
Tragedi Kotamobagu juga mengingatkan publik pada kecelakaan maut dalam ajang Djarum Auto Black Drag Race Competition di Maros, Sulawesi Selatan, pada 2006.
Peristiwa yang terjadi pada 9 Juli 2006 itu melibatkan dua mobil peserta yang bersenggolan setelah mendekati garis finis. Kedua kendaraan kemudian keluar lintasan dan menghantam kerumunan penonton.
Data ANTARA mencatat kecelakaan tersebut akhirnya menewaskan delapan orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka. Sekitar 3.000 penonton berada di sekitar arena yang menggunakan jalan raya.
Kasus tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum. Polisi menetapkan dua pembalap, Gilang Marevan alias Ivan dan Ruslan, sebagai tersangka. Setelah penyidikan berkembang, tiga orang panitia juga ditetapkan sebagai tersangka. Total terdapat lima tersangka yang dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia atau mengalami luka.
Kasus Maros menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan balapan di jalan umum memiliki risiko keselamatan yang sangat besar, terutama ketika jarak antara kendaraan berkecepatan tinggi dengan penonton tidak terlindungi secara memadai.
Kini, setelah delapan orang kehilangan nyawa di Kotamobagu, pertanyaan serupa kembali muncul: apakah seluruh standar keselamatan telah benar-benar dipenuhi sebelum perlombaan digelar?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan bergantung pada hasil penyelidikan aparat. Yang jelas, tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga delapan korban meninggal dunia, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa keselamatan penonton harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan balapan.
⚠️ WARNING ! Link berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.
🎬 DOKUMENTASI VIDEO (UNCENSORED):
⚠️ CATATAN ! Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video/foto tanpa sensor.